Norma Keluarga Kecil Bahagia Dan Sejahtera ( Mengukur Kesejahteraan Penduduk)
Norma Keluarga Kecil Bahagia Dan Sejahtera (Mengukur Kesejahteraan Penduduk) - Untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk pemerintah menggalakan program Keluarga Berencana (KB), dan memperkenalkan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS).
Yang dimaksud dengan keluarga kecil yaitu keluarga dengan dua anak (catur warga) atau dengan tiga anak (Panca Warga). Dengan keluarga kecil ini dapat diharapkan akan terbentuk masyarakat yang terdiri atas keluarga - keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Sebab dengan keluarga kecil beban pendidikan dan pemeliharaan anak akan lebih ringan. Selanjutnya hal tersebut akan menunjang pemenuhan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Perlu di ingat bahwa suatu negara akan kuat bila penduduknya sejahtera baik secara material maupun spiritual.
Mengukur Kesejahteraan Penduduk.
Kesejahteraan Penduduk dapat di ukur dengan ;
a. GNP (Gross National Product atau PNB), yaitu produksi Nasional Bruto artinya hasil usaha penduduk dalam suatu negara. Besarnya rata - rata perorang dapat dicari dengan rumus :
Hasil Usaha Nasional
____________________ = Pendapatan rata - rata per orang
Jumlah Penduduk
b. Produksi Domestik Bruto (PDB), yaitu hasil usaha penduduk dari usaha dalam negeri.
c. Apabila kualitas kehidupan fisik (GNP) dan PDB tidak merata, maka kesejahteraan dapat dilihat dari kualitas kehidupan fisik dari segi gizi, kesehatan, perumahan, pendidikan dan kesempatan kerja.
Berbagai usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan fisik adalah :
a. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan mendirikan puskesmas di tiap - tiap desa.
b. Membuat taman gizi.
c. Mengadakan perumahan sehat.
d. Meningkatkan kesempatan belajar, misalnya dengan mengadakan program "kejar" (paket belajar).
Demikian Norma Keluarga Kecil Bahagia Dan Sejahtera / Mengukur Kesejahteraan Penduduk semoga bermanfaat.